Thursday, May 22, 2008

10 Juta Bagi Pelapor Penyuapan Polisi


Isi Hoax:
Info Penting..!!

PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP ( Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" INI instruksi Kapolri kepada jajaran polisi - *Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi-Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun.*

PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb banyak YG tidak TAhu. JAdi Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar MEnyuap. DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak karena TIdak tahu Instruksi Ini. PLS infokan berita ini ke Siapa saya yg Anda Sayangi. Salam Damai & Sejahtera, TQ

Komentar:
Hoax. Sudah dibantah di sini. Walaupun demikian, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira tetap menghimbau masyarakat untuk tidak menyuap polisi dan melaporkannya jika ada oknum yang melakukan hal tersebut; hanya saja, sorry, TIDAK ADA BONUS!

Sumber: detik.com, milis mubi
Sumber gambar: herman saksono

1 comment:

Billy. said...

Rousing. I'm set for break out the old earth, myself. Much obliged for sharing.

field hockey shoes